Sebuah Tausiyah dari seseorang semoga bisa diambil hikmahnya
Memasuki masa-masa kita sekarang hal yang satu ini merupakan peristiwa sekali seumur hidup.
Saat memang dirasa kesiapan kita sudah mantap..tinggal mengajukan diri.
Lain wilayah lain kebiasaan. Ada nilai yang dulu diawal sama, namun seiring perkembangan dan pertambahan jumlah kader kemudian saat ini tampak berbeda, terutama bagi para pelakunya.Tidak ada pemaksaan, hanya menghindari hal yang tidak diinginkan, agar keputusan yang diambil seobyektif mungkin dan memiliki dampak positif bagi dakwah itu sendiri.
Itu di daerah ‘dataran tiggi‘
Di Ibukota negara beda lagi ceritanya, “…antum tinggal sebut nama , nanti ana bantu proses selanjutnya.”
Kembali pada pertanyaan yang itu : Dicarikan atau cari sendiri? Atau ada yang mengatakan : Dipilihkan atau pilih sendiri?
Tidak pernah ada kata pemaksaan untuk hal yang satu ini. ” Antum harus sama yang ini, kalau tidak … !!!” Tidak , tidak.. tidak pernah ada kata terucap seperti itu. Semuanya dapat di musyawarahkan, dapat dibicarakan. Keputusan terakhir tetap ada di tangan pelaksana (yang akan menjalaninya).
Sebab prosesi ini adalah prosesi sekali seumur hidup, kecuali yang merencanakan lain.. tapi ia salah satu keputusan terbesar dalam hidup. Karena orang yang akan menjadi pendamping kita, akan senantiasa bersama dalam setiap saat, susah, sedih, senang, bahagia, sakit, sehat, duka, tawa, canda, dan tentu saja, sebagai kader dakwah tentu tidak terlepas dari kebersamaan dalam jamaah dakwah itu sendiri. Jika ternyata pilihan jatuh pada yang berbeda fikroh dan jamaah, sepertinya bukan disini pembahasannnya, dan sepertinya kita semua sudah mafhum berdasar contoh-contoh yang pernah ada dilingkungan sekitar.
Sebelum membahas pertanyaan diatas, ada baiknya ditelaah sedikit mendalam tentang latar belakang kebiasaan yang berbeda di dua tempat tersebut.
Dataran tinggi.
Budaya dicarikan / dipilihkan oleh murobbi masih begitu kental, terlebih di kabupaten Bandung. Dulu sepertinya hal ini juga adalah prosedur standar jamaah di manapun ,termasuk ibukota , karena jumlah kader yang masih terbatas, terlebih situasi politik yang belum mendukung iklim berharokah.
Ada yang berpendapat, metoda seperti ini dapat memadukan potensi yang ada di kedua belah pihak yang mana yang paling mengetahui potensi itu tentu adalah sang pembina masing-masing kader.
Masalah penjagaan hati saat mengambil keputusan agar tidak mengedepankan nafsu belaka juga bisa dijadikan alasan.
Tidak menimbulkan fitnah di komunitas dakwah, karena biasanya jika pilihan sendiri, calonnya adalah teman yang pernah satu kegiatan dikampus. Entah satu kepengurusan ,satu kepanitiaan atau sering rapat bersama. Jika begini maka rekan yang lain akan dengan mudah menebak ‘proses’ terjadinya hubungan mereka : “oh , pantes.. dulu sering-sering rapat.. ternyata itu toh maksudnya.. ” , “oh iya.. dulu sering saling kirim bingkisan waktu abis mudik dari kampung halaman..”, dan berbagai celetukan yang mungkin ada benarnya, mungkin juga hanya prasangka.
Yang jelas sebagian yang memilih metoda ini berpendapat, mereka dapat merasakan apa yang dirasakan oleh para masyaikh generasi awal dakwah ini di permulaan era ‘80-an.
Ibukota negara.
Budaya cari sendiri adalah hal yang biasa dipilih. Selain karena kadernya banyak, metoda ini juga memangkas waktu pencarian. Tinggal sebut nama, nanti proses selanjutnya akan dibantu oleh murabbi / pembina. Walaupun beberapa orang akan senantiasa bertanya-tanya, “kok bisa sama dia?”. Untuk menjawabnya, biasanya yang ditanya sudah punya jawaban pamungkas : “sudah jodoh dari sananya sih..”
Ustadz Hidayat dalam salah satu taujihnya konon pernah berkata, bahwa adalah sesuatu yang wajar, apabila kita melihat wanita yang menarik hati kita (cantik ,dlsb) kemudian kita meminangnya untuk dinikahi. Sehingga tidak perlu terlalu membesar-besarkan masalah ini. Mau jelas bagaimana prosesnya? Tinggal tabayyun ke empunya acara & juga ke Pembinanya secara langsung.
“Hal ini sangat manusiawi” , tapi mungkin tidak ‘ikhwah-wi’.. itu salah satu pendapat seorang ikhwah yang pro-’dataran tinggi’
Yang pasti, Yang terbaik dari keduanya adalah yang niatnya ikhlas, pure Lillahi Ta’ala, serta tidak melanggar syariat, dari sebelum, saat proses, dan setelahnya.